Rencana Meningkatkan Aset Koperasi hingga Rp1.500 Triliun

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Salah satu rencana ambisius yang tengah digodok adalah upaya untuk meningkatkan total aset koperasi di Indonesia hingga Rp1.500 triliun. Rencana ini bertujuan untuk menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat dan berdaya saing.

Langkah Strategis Modernisasi Koperasi Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa peningkatan aset koperasi ini hanya dapat tercapai melalui modernisasi dan digitalisasi koperasi. Menurutnya, koperasi di Indonesia harus mampu bertransformasi dari model tradisional menjadi entitas bisnis yang lebih profesional dan efisien.

“Kami ingin koperasi tidak hanya bergerak di sektor konvensional seperti simpan pinjam. Digitalisasi, diversifikasi usaha, dan kemitraan strategis dengan berbagai sektor ekonomi akan menjadi kunci,” kata Ferry dalam sebuah wawancara.

Fokus pada Sektor Riil Saat ini, sekitar 70% koperasi di Indonesia masih fokus pada usaha simpan pinjam. Ferry menegaskan pentingnya mendorong koperasi untuk masuk ke sektor-sektor riil seperti agribisnis, manufaktur, dan ekonomi kreatif. Dengan terlibat di sektor-sektor ini, koperasi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Kolaborasi dan Pendanaan Untuk mendukung target tersebut, Kemenkop UKM akan memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga perbankan, investor, dan penyedia teknologi. Selain itu, dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) juga akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung koperasi yang memiliki potensi besar namun membutuhkan akses permodalan.

“Kami juga berencana memberikan pelatihan kepada para pengelola koperasi agar mereka lebih adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital,” tambah Ferry.

Dukungan Regulasi Dari sisi regulasi, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi. Revisi terhadap Undang-Undang Perkoperasian tengah dipertimbangkan untuk memberikan fleksibilitas dan insentif yang lebih besar kepada koperasi yang berinovasi.

Optimisme Masa Depan Jika target Rp1.500 triliun tercapai, koperasi tidak hanya akan menjadi tulang punggung ekonomi domestik tetapi juga pemain penting di kancah global. Saat ini, total aset koperasi di Indonesia diperkirakan mencapai Rp281 triliun. Dengan upaya bersama, angka tersebut diyakini dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

Dengan semangat gotong royong dan inovasi, koperasi di Indonesia siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang di era ekonomi digital. Transformasi ini diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi anggotanya tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.